Pensiun yang diterima Jokowi Ma’aruf Amin Setelah Habis Masa Jabatannya

Sahbuddin Padank

Minggu, 29 Oktober 2023 - 11:57 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Presiden dan Wakil Presiden Jokowi Widodo – Ma’aruf Amin

Jakarta – Ditutupnya masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024 menandai masa pensiun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin makin dekat.

 

Jokowi dan Ma’ruf pun akan mendapatkan uang pensiun setelah selesai menjabat sebagai presiden dan wapres RI. Adapun, besaran uang pensiun keduanya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

 

Menurut UU tersebut, pensiunan presiden dan wapres akan menerima sejumlah uang pensiun yang setara dengan 100 persen dari gaji pokok terakhir mereka. Gaji presiden setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.

 

Saat ini, gaji presiden tercatat mencapai Rp30,2 juta atau 6 kali lebih besar dari gaji tertinggi PNS di angka Rp5,04 juta per bulan. Sebagai catatan, pensiunan presiden dan wapres hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meskipun saat ini mereka menerima tunjangan bulanan sekitar Rp32,5 juta.

 

Sementara itu, besaran gaji wapres saat ini adalah sebesar Rp20,16 juta. Dengan demikian, Ma’ruf Amin berkesempatan untuk memperoleh uang pensiun sekitar Rp20,16 juta per bulan.

 

Sebagai catatan, wapres hanya menerima uang pensiun dan tidak beserta tunjangan yang melekat. Saat ini, wakil presiden mendapatkan tunjangan sebesar Rp22 juta per bulan.

 

Selain itu, presiden dan wapres juga berhak memperoleh tunjangan berupa rumah yang disediakan oleh negara. Tunjangan ini mencakup biaya-biaya, seperti pemakaian air, listrik, dan telepon, dan seluruh biaya perawatan kesehatan anggota keluarga.

Selain rumah yang dilengkapi dengan fasilitas layak. presiden dan wapres akan diberikan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres). (Ab-21)*

 

Sumber : CNBC Indonesia

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya
*Ustad Khairan Dipercaya sebagai Imam di Masjid Anggung, Kota Subulussalam*
Daftar 93 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025
Terungkap: Ternyata Kebaikan Mantan Walikota Subulussalam Tulus Bukan Pencitraan
Ali Basra alias Nandong Buronan Kini Sudah Dibekuk Tim Satreskrim Polres Aceh Singkil
Julianto Kepala Sekolah Ucapkan Selamat Datang Kepada Walikota Beserta Rombongan Dalam Rangka Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis Di SMPN 1 Rundeng

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 00:55 WIB

Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur

Jumat, 4 April 2025 - 16:05 WIB

Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni

Rabu, 2 April 2025 - 20:43 WIB

Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 06:28 WIB

Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Aceh Singkil: Inilah Rute Lengkap dan Detailnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:46 WIB

Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:43 WIB

Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil & Jajarannya Gelar Bukber untuk Pererat Kebersamaan di Meet Point

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

Penuh Keakraban: Buka Puasa Bersama Anak Yatim, PEMDES Lae Balno dan MUSPIKA Tingkatkan Silaturahmi

Senin, 24 Maret 2025 - 13:17 WIB

Ny. Habibatussania Safriadi Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Aceh Singkil Periode 2025-2030

Berita Terbaru