Aceh Singkil – (SB.News) Pada Sabtu, 4 Nopember 2023 KIP Aceh menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan calon anggota legislatif Daerah Pemilihan IX meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Salah satu calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan 9 (sembilan) yang ikut kontestasi politik lima tahunan ini adalah politisi senior dari Aceh Singkil, H. Fakhrudin Pardosi.
Politisi yang biasa di sapa Haji Fakhrudin ini terjun ke dunia politik sejak pertama sekali tahun 2004 saat Aceh Singkil masih bergabung dengan pemko Subulussalam.
Empat kali secara berturut-turut menjadi anggota DPRK Aceh Singkil di dapil Gunung Meriah sejak 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai yang sama yaitu PKPI dan terakhir berubah menjadi PKP telah mengukuhkan nama beliau sebagai politikus kawakan sekaligus berpengalaman.
Ketika diminta tanggapannya terkait penetapan DCT oleh KIP Aceh. “Alhamdulillah, saya sudah ditetapkan oleh KIP Aceh sebagai Calon Anggota DPRA Dapil 9 Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Barat daya dan Kota Subulussalam dari Partai Golkar nomor urut 4″ungkap Haji Pardosi.
Politisi senior yang mencalonkan diri dari Partai Golkar dapil 9 (Foto Istimewa)
“Artinya Saya telah resmi ikut serta sebagai salah satu caleg yang nantinya akan memperebutkan kursi DPRA dapil 9 dengan gagasan, ide dan tentunya politik santun dan elegan tanpa merugikan calon. Itu yang selalu saya sampaikan untuk tim pemenangan dan relawan saya”Tutup Haji Fakhrudin Pardosi. (Ab-21)**
Ketua Komisi III Sekretaris Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Bkd Dprk Aceh Singkil Dan Bendahara DPD Nasdem Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025