
Banda Aceh – SBN.COM || Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) DPW PROVINSI ACEH melakukan aksi pada Kamis Siang (24/11/24) Di Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Alamp Aksi menggelar kegiatannya di halaman Kantor Gubernur Aceh, dengan Koordinator Aksi Rahmadi, sedangkan Korlapnya Mabrur Huda. Mereka melakukan aksi tidak seperti kebanyakan ormas atau komunitas yang melakukan aksi dengan banyak personil, akan tetapi mereka hanya melakukannya sebanyak 6 orang saja.

Dalam orasi dan tuntutan yang mereka dengungkan di depan halaman kantor gubernur, menyoroti terkait masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Aceh.
“Persentase angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2023 masih di atas 14 persen dan tertinggi di Sumatera. Padahal anggaran di Aceh relatif sangat besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, bahkan Pemerintah Pusat sejak Tahun 2008 hingga 2023 sudah mengucurkan alokasi dana otsus Aceh sudah lebih dari Rp. 103 Triliun” Teriak Korlap Alamp Aksi
“Ini menunjukkan bahwa selama ini pengelolaan otsus salah urus, sehingga hanya dinikmati segelintir orang dan tak menyentuh secara maksimal kebutuhan rakyat Aceh. Dapat dikatakan bahwa dampak dari kesalahan dalam pengelolaan otsus ini secara langsung berpengaruh terhadap masih tingginya angka kemiskinan di bumi serambi mekkah ini” Lanjutnya.
ini
Selanjutnya massa ini bersahutan menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Gubernur yang dijaga ketat oleh Personil Kepolisian Polresta Kota Banda Aceh dan Satpol PP.
“Pemanfaatan Dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan” Lanjut Rahmadi
Jadi anggaran JKA itu sumbernya otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam
“Kami menolak skema pembagian Otsus 80:20 karena merugikan rakyat dan daerah dan juga meminta PJ gubernur Aceh tegas selamat kan uang JKA pada T.A 2024 apalagi sumber dana JKA merupakan bersumber dari Otsus” Tutup Mahmud Padang, Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh.
Setelah menyampaikan aspirasinya Massa Aksi ini menitipkan tuntutan kepada perwakilan PJ Gubernur karena aksi mereka tidak di hadiri PJ. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan membubarkan diri. (Laporan : Abdul Berutu)