Mantan Kades Sirimo Mungkur Diborgol Kajari Singkil Yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Sahbuddin Padank

Kamis, 30 November 2023 - 02:40 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil – SBN.COM ||Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil (KC) di tahan Kejari Singkil atas Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2018-2021 selama masa jabatan sang Keuchik di desa tersebut pada Rabu (29/11/23)

Kepala Kejaksaan Negri Singkil, melalui Kepala Seksi Intelijen, BUDI FEBRIANDI S.H.- menjelaskan Kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan dan hasil auditnya jelas merugikan keuangan negara.

“Penahanan yang kita lakukan terhadap tersangka yang berinisial (KC) akan kita lakukan sejak hari ini untuk memenuhi syarat secara hukum, untuk melanjutkan proses hukumnya, dan kita itu selama 20 hari kedepannya, terhitung dari tanggal 29 November hingga   18 Desember 2023 yang akan datang” ujar Budi

Lebih lanjut dan terperinci pihak kejaksaan Singkil membeberkan langkah awal yang dilakukannya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan sejak awal, semua telah memenuhi aturan hukum dengan alat bukti lengkap yang kita kumpulkan, bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh inisial (KC), dan telah melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo. 18” beber Kasi Intelijen Kejaksaan Singkil ini

Dari hasil audit dan pemeriksaan yang telah di lakukan selama pemeriksaan, Kerugian negara yang telah di hitung, sesuai dengan Laporan dan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyimpangan Penggunaan Dana APBKam yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur tersebut ditemukan, terhitung sejak dari tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021 lalu.

“Akibat perbuatan yang di lakukan oleh tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 486.398.869,71,- (Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh Sembilan rupiah tujuh puluh satu sen), “ Terang Budi

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26
Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan
Apel Perdana ASN Pasca Idul Fitri 1446 H: Semangat Baru Membawa Aceh Singkil Maju dan Berdaya Saing
Forkompinda Aceh Singkil Tinjau Islamic Center untuk Persiapan Program Sekolah Rakyat Pasca Gotong Royong Massal
Bupati Aceh Singkil Tinjau Langsung Lonjakan Pariwisata di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat 
Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur
Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni
Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:23 WIB