Singkil – SBN.COM || Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Yulihardin, S.Ag dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung Utama DPRK Aceh Singkil, Jum’at (1/12/23)

Rosdi dilantik sebagai anggota DPRK Aceh Singkil sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Yulihardin dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena dipecat.
Selanjutnya Prosesi Pelantikan Rosdi sebagai anggota DPRK Aceh Singkil Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa di gedung dewan setempat, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.3/1667/2023. Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang didampingi wakil ketua I H. Amaliun dan Wakil ketua II H. Syafriadi dan anggota DPRK Aceh Singkil lainnya.
Proses PAW diawali dengan pembacaan SK Gubernur Aceh oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) H Suwan. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRK Aceh Singkil.
Turut hadir Rapat Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, unsur Muspida, anggota dewan, serta kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Singkil. Dalam rapat tersebut, Hasanuddin Aritonang mengucapkan terimakasih atas dedikasi Yulihardin selama di DPRK Aceh Singkil selama lebih dari 4 tahun belakangan
“Selamat kepada Rosdi, Selamat bertugas, kami berharap dapat memberi warna sinergitas untuk membangun daerah,” Ucap Aritonang saat melantik Rosdi
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberhentikan Yulihardin dari kader PAN dan melakukan pengajuan untuk di proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRK Singkil.
Pemberhentian tetap itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/208/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023. Tak terima hal itu, Yulihardin kemudian melayangkan protes hingga Anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin menggugat Partai Amanat Nasional (PAN) ke Pengadilan setempat.
Mantan Anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin mengaku dipecat karena dianggap tidak memberikan kontribusi kepada partai, sosok Yulihardin dikenal pernah menjadi Ketua Daun Foundation, pernah menjadi jurnalis, hingga terjun ke dunia politik sebagai kader PAN terpilih menjadi Anggota DPRK Aceh Singkil periode pertamanya 2014-2019 hingga di dapuk menjadi wakil ketua DPRK Aceh Singkil dan selanjutnya kembali bertarung di periode kedua 2019-2024 walaupun akhirnya sebelum berakhir masa jabatannya dipecat Partai Amanat Nasional. (Red. Abdul Berutu)