Baru Terungkap Peristiwa Memilukan Yang dialami Kanak Kanak Berumur Sepuluh Tahun

Sahbuddin Padank

Selasa, 2 Januari 2024 - 04:43 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE SingkilBetuah.News 2/1/2024.
Peristiwa memilukan dialami oleh salah seorang kanak kanak berumur sepuluh tahun di salah satu Desa di Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue pada tahun 2022 lalu dan 2023.

Kejadian tersebut tentu sangat menggemparkan hati orang tua anak korban, dan tentu kedua orang tuanya tidak terima dan melaporkan pelaku yang dikenal dengan nama MY (43) dan atas perbuatan pelaku orang tua korban melapor ke Polres Simeulue.

Seperti diceritakan oleh ayah korban RS (48) yang turut didampingi oleh ibunya DA(46) Senin (01/1/2024) siang kepada media ini saat melakukan Visum di RSUD Simeulue.

Mawar (10)-nama samaran, menceritakan kasus yang dialami anaknya telah terjadi sejak tahun 2022 sebanyak 3 kali dan di tahun 2023 sebanyak 1 kali, dan tidak diduga karena pelaku merupakan warga sekampungnya dan masih ada pertalian saudara , korban saat ini masih duduk di kelas V SDN.

Atas peristiwa yang dialami anaknya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.

“Kami selaku orang tua korban berharap kepada penegak hukum agar dapat menghukum pelaku seberat-beratnya.”

Sementara itu Kapolres Simeulue AKBP. Sujoko melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas perbuatan pencabulan anak dibawah umur berdasarkan laporan dari orang tua korban

“kita sudah Terima Laporan Polisi Nomor : LP. B /111/XII/ 2023 / SPKT / POLRES SIMEULUE / POLDA ACEH, Tanggal 31 Desember 2023..” pukul 23.39 waktu setempat ” jelas Zainur”

Berdasarkan laporan orang tua korban, Kapolres Simeulue AKBP . Sujoko melalui Sat Reskrim Polres Simeulue telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku di Rutan Polres Simeulue untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dalam perkara ini prosesnya tetap lanjut dan tidak ada Restorative Jastice(RJ) ” tutup Zainur ‘ (*)

Berita Terkait

Ali Basra alias Nandong Buronan Kini Sudah Dibekuk Tim Satreskrim Polres Aceh Singkil
Polisi Gercap Tangkap Maling Sepeda Motor Yang Bikin Masyarakat Resah
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
PROF SUTAN NASOMAL : ANGGOTA DPR RI DPRD PELAKU JUDI ONLINE JANGAN LEPAS DARI JERAT HUKUM
Kades Haunatas Kecamatan Marancar Rangkap Ketua Koptan. Ada Apa?
Diduga Akibat Perkim Aceh Utara Minta Fee, Puluhan MCK Gampong Reukam Pirak Timu Tak Kunjung Selesai
Bandel, PETI Kotanopan Beroperasi Lagi
Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 16:08 WIB

Estafet Kepemimpinan di Polres Subulussalam: AKBP Muhammad Yusuf Terima Jabatan dari AKBP Yhogi

Sabtu, 19 April 2025 - 14:41 WIB

HUT ke-26 Aceh Singkil: Sunat Massal Disertai Pemeriksaan Gratis dan Santunan di 12 Puskesmas Kecamatan

Jumat, 18 April 2025 - 18:14 WIB

Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Aceh Singkil: Meriahkan Senam Massal & Jalan Santai Bersama Pemerintahan Baru

Jumat, 18 April 2025 - 14:07 WIB

Kabupaten Aceh Singkil Merayakan Hari Jadi ke-26: Bangkit Bersama Pemerintahan Baru yang Berbudaya Religius

Rabu, 16 April 2025 - 20:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Bahas Finalisasi Persiapan HUT ke-26 Kabupaten Aceh Singkil Dalam Rapat Koordinasi

Rabu, 16 April 2025 - 16:25 WIB

Satiman, Pionir Inspiratif di Balik Bangkitnya Pariwisata Kepulauan Banyak ke Kancah Global

Rabu, 16 April 2025 - 12:26 WIB

Putri Wakil Bupati Aceh Singkil Dilantik Sebagai Notaris, Membawa Kebanggaan bagi Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 10:39 WIB

Plt Askab PSSI Kabupaten Aceh Singkil Hamdi Siap Laksanakan Pra PORA Dan Membina Persepakbolaan Di Kabupaten Aceh Singkil.

Berita Terbaru