Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Sahbuddin Padank

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:54 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |SBN.News.com. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah masalah keuangan, sosial, keluarga, dan kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair
Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran
IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil
POLRES SUBULUSSALAM LAKUKAN PENGECEKAN DAN PENGAWASAN MINYAK KITA DI PASAR TRADISIONAL

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:59 WIB

IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil

Rabu, 19 Maret 2025 - 04:56 WIB

POLRES SUBULUSSALAM LAKUKAN PENGECEKAN DAN PENGAWASAN MINYAK KITA DI PASAR TRADISIONAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:13 WIB

*Ustad Khairan Dipercaya sebagai Imam di Masjid Anggung, Kota Subulussalam*

Berita Terbaru