Subulussalam. |SBN.News.com. Paripurna hari ini hanya dihadiri 11 orang Anggota DPRK Subulussalam. Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Ta 2023 berlangsung khitmat. (11/07/2024).
Paripurna Anggota DPRK tampak hanya dihadiri Pj Walikota Subulussalam, TIM TAPK, Forkopimda mewakili Polres Subulussalam, Dandim 0118, MPU, Utusan Kajari Subulussalam dan Para Pimpinan SKPK dilingkungan pemerintahan Kota Subulussalam.
Dari 3 Fraksi di DPRK Subulussalam ternyata Fraksi Hanura dan Fraksi Sada Kata setelah menyampaikan pandangan Fraksinya menerima hasil LKPJ Kegiatan APBK Subulussalam tahun 2023 dengan memberi berbagai catatan penting untuk perbaikan Kinerja Pemerintahan Kota Subulussalam kedepannya. Sementara Fraksi Geranat(Gerakan amanat Aceh) menolak LKPJ APBK Subulussalam tahun 2023 dan menyampaikan rekomendasi catatan untuk perbaikan atas temuan BPK 2023 atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBK Subulussalam tersebut.
Rapat Paripurna akhirnya di Skor Pimpinan Sidang untuk menunggu nota jawaban Pj Walikota Subulussalam dan Paripurna dilanjutkan Pukul 20.30.WIB.//Mr.Padang**