Polemic “Orang Aceh Telah Selesai” Tanggapan dari Tim Hukum BISA

Sahbuddin Padank

Jumat, 20 September 2024 - 23:48 WIB

50779 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam| SBN.News.com. Polemic “Orang Aceh Telah Selesai”
1-Tanggapan dari Tim Hukum BISA bahwa mengenai polemic “orang aceh” sebagai syarat menjadi Kepala daerah di Aceh sebenarnya ini sudah selesai di 5 tahun yang lalu, oleh PTUN Banda Aceh nomor 39 / G / 2018 / PTUN.BNA di mana pasangan urut no 2 sartina dan dedi Anwar di tahun 2018 telah menguji baik di Mahkamah konstitusi maupun di Pengadilan tata usaha negara.

2. Bahwa Kami Menjelaskan mengenai apa kah pak bintang Orang aceh atau tidak, kami buktikan dengan document document yang ada bahwa saudara alfan alfian berdomisili sejak lahir di aceh, dan sebelum Affan Alfian lahir orang tua nya sudah berdomisili di Aceh hanya saja karna alasan kekerabatan maka saudara Alfan alfin di lahirkan di satu daerah tetangga dekat dengan aceh Tenggara, dokumet pendukung yang menjadi alat bukti kami Ketika itu adalah ijajah SD,SMP,SMA di aceh Tenggara,

3. Bahwa kami mengingat kan secara serius kepada semua pihak bahwa Hak dipilih dan memilih adalah Hak Dasar manusia Indonesia itu tertuang di UU No 39 tahun 1999 tentang HAM di mana semua orang berhak dipilih dan memilih, tidak semudah yang kita bayang kan mengkebiri HAM orang tidak cukup Peraturan peraturan setingkat Perda atau Qanun membunuh Hak azazi Manusia seseorang,

4. Bahwa kami mengingat kan Kepada KIP Kota Subulussalam anda harus bertanggung Jawab dan konsisten terhadap edaran Berita Acara NOMOR 446/PL.02.2-2 BA/1175/2024 tentang peneliatian Persyaratan administrasi pasangan calon di mana semua kandidat pasangan calon walikota dan wakil walikota memenuhi Syarat,
5. Bahwa Kami Mengingat kan KIP Kota Subulussalam sesuai dengan Keputusan KIP ACEH tentang Juknis pemilihan nomor 17 Tanun 2024 syarat pencalonan telah terpenuhi oleh semua pasangan dan kami mengamati di petunjuk teknis tersebut tidak di jelaskan secara detail tentang syarat orang Aceh Hanya di berikan Lembaran formulir isian oleh calon yang mengakui dirinya Orang aceh, beda Halnya dengan syarat yang lain seperti syarat mampu Baca Alquran legalitas nya di keluarkan oleh lembaga MPU, syarat berkelakuan Baik di keluarkan oleh pihak lembaga kepolisian, syarat tidak pernah di Hukum di keluarkan oleh pihak pengadilan, Syarat sehat di keluarkan oleh pihak Rumah Sakit, pertanyaan nya Syarat Orang Aceh Lembaga mana yang berkompeten melegalisirnya?

6. Bahwa kami sebagai Tim Hukum BISA mengingat kan kepada Penyelenggara baik KIP maupun PANWAS jangan gegabah, resiko ada di diri anda DKPP siap menunggu kehadiran anda anda.

7. Bahwa kami Sebagai tim Hukum BISA mengingat kan kepada Penyelenggara baik KIP maupun PANWAS jangan gara gara anda tergiur dengan oposan oposan luar mengakibatkan terjadi nya SARA dan terganggunya Kamtibmas di subulussalam yang sudah damai dan aman ini.

8. Bahwa Kami meminta kepada semua Pihak termasuk para kandidat kandidat bertarunglah secara Fair karna semua pasangan hari ini masih ada hubungan kekeluargaan.

Tertanda
MZA Ridho Bancin, SH, MKN

Berita Terkait

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma
Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair
Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran
IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 00:55 WIB

Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur

Jumat, 4 April 2025 - 16:05 WIB

Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni

Rabu, 2 April 2025 - 20:43 WIB

Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 06:28 WIB

Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Aceh Singkil: Inilah Rute Lengkap dan Detailnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:46 WIB

Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:43 WIB

Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil & Jajarannya Gelar Bukber untuk Pererat Kebersamaan di Meet Point

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

Penuh Keakraban: Buka Puasa Bersama Anak Yatim, PEMDES Lae Balno dan MUSPIKA Tingkatkan Silaturahmi

Senin, 24 Maret 2025 - 13:17 WIB

Ny. Habibatussania Safriadi Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Aceh Singkil Periode 2025-2030

Berita Terbaru