Aceh Singkil | SBN, News,com ~ kembali berhembus kabar gembira. Peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) semakin terbuka lebar bagi para honorer, khususnya yang masuk dalam kategori R3. Hal ini menyusul adanya kebijakan optimalisasi formasi PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Dengan adanya kebijakan optimalisasi ini, diharapkan semakin banyak honorer yang berpotensi dapat diangkat menjadi PNS. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer, tetapi juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Singkil.
Ali Hasmi, menyampaikan Ada peluang baru bagi PPPK kategori R3: Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sedang berupaya keras untuk membuka peluang bagi calon PPPK kategori R3 agar bisa diangkat menjadi ASN.Upaya Pemerintah Pejabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP, telah secara aktif mengirim surat permohonan optimalisasi formasi PPPK ke BKN dan Kemenpan-RB.Koordinasi yang Intens: BKPSDM Aceh Singkil telah melakukan koordinasi langsung dengan BKN untuk membahas lebih lanjut terkait usulan optimalisasi ini.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan bahwa di Aceh Singkil Jumlah Formasi 1.815 telah lulus R2 dan R3 sebanyak 1.490 teknis dan 1 kesehatan sehingga formasi yang masih kosong sebanyak 324 sementara sisa R3 195 ini berarti masih terdapat sebanyak 129 formasi yang di isi pppk tahap II penuh waktu.
Pada bagian lain Pak Ridwan mengapresiasi Pemkab Aceh Singkil yang tuntas menyelesaikan honorer data base sesuai amanat pasal 65 Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Pemerintah telah mengatur regulasi optimalisasi formasi sebagai solusi untuk mengakomodasi pelamar yang sebelumnya tidak terakomodir pungkasnya,
Kode R3 menunjukkan bahwa adalah seorang pelamar tenaga honorer yang namanya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun 2024.
Tujuan: Memanfaatkan formasi yang kosong setelah seleksi P3K periode kedua.
Sasaran: Pelamar dengan peringkat R2, R3, dan R4 (terutama honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun) dasar hukum Keputusan Menpan RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, Pasal 31.
Alasan: Memberikan kesempatan bagi pelamar yang kompeten namun belum beruntung dalam seleksi sebelumnya.
Poin Penting yang Perlu Diketahui:
Agar lebih jelas, mohon berikan poin-poin penting dari Pasal 31 Keputusan Menpan RB tersebut.
Formasi Kosong: Posisi kerja yang belum terisi setelah tahap seleksi awal akan diisi kembali.
Prioritas: Pelamar dengan kode R2 dan R3 akan lebih dulu dipertimbangkan.
Penilaian: Nilai tertinggi dalam tes CAT akan menjadi penentu utama.
Tujuan: Mengisi semua posisi yang tersedia dan mengangkat pelamar menjadi P3K penuh waktu.
Penjelasan Lebih Detail:
Optimalisasi Formasi: Ini adalah upaya untuk memastikan semua posisi yang dibutuhkan terisi.
Kode R2 dan R3: Ini mungkin kode yang menunjukkan kategori pelamar tertentu (misal, pelamar dari daerah tertentu atau dengan kualifikasi khusus). Pelamar dengan kode ini akan lebih dulu dipertimbangkan karena mungkin ada kebijakan khusus untuk mereka. Optimalisasi Formasi: Proses mengisi posisi yang masih kosong setelah seleksi P3K tahap kedua.
Waktu Pelaksanaan: Diperkirakan akan dilakukan pada bulan Mei 2025.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, menegaskan komitmen instansinya untuk memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan transparan. Dalam upaya mewujudkan transparansi ini, BKPSDM akan secara aktif menginformasikan setiap perkembangan seleksi melalui berbagai kanal media sosial, seperti website resmi, Facebook, dan Instagram.
“Kami mengimbau seluruh calon peserta PPPK untuk mengikuti akun media sosial resmi BKPSDM Aceh Singkil agar tidak ketinggalan informasi penting,” ujar Ali Hasmi.
Lebih lanjut, Ali Hasmi juga meminta kepada seluruh calon peserta untuk tetap tenang dan tertib selama proses seleksi berlangsung. “Ketenangan dan ketertiban dari para peserta akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas dengan lebih fokus,” imbaunya.(*)
Pewarta : {Khalikul Sakda}