Aceh Singkil | SBN.News.com.Putri kagek mendengarkan beredar nya lagi vidio yang di alaminya Siapa yang menyebarkan video itu saya tidak bertanggung jawab atas apapun itu
Saya gak tau dan saya tidak mau tau lagi ada ulah oknum yang tidak bertanggung jawab kembali mengesare vidio tentang kasus yang Pernah Di Alaminya saat itu
Saat awak media mencoba kompirmasi Putri terkait berdarnya vidio tentang kasus yang Pernah menimpa nya terkait berdarnya vidio tentang dirinya kalau vidio tersebut beredar kembali saya gak tau dan saya tidak mau tau lagi ujarnya,
Saya gak tau dan saya tidak mau tau lagi tentang masalah itu dan putri juga mengatakan terkait dengan itu Saya gak tau dan gak mau tau.
Awak media mencoba kompirmasi kuasa hukum Sahman tanjung anggota DPR Aceh Singkil Muhammad safar SH MH Kuasa hukum Sahman tanjung anggota DPR Aceh Singkil yang pernah berurusan dengan pihak yang berwajib dengan tuduhan melakukan pelecehan merasa gerah dengan ulah oknum yang kembali menshare berita kasus yang pernah menimpa dirinya.
Muhammad safar SH MH Kuasa hukum Sahman menjelaskan, “kasus tersebut telah selesai dan bila pun kami bersalah kita telah menjalani sampai dengan hasil putusan. Hari ini aparat penegak hukum sendiri telah menutup kasus tersebut kenapa ada oknum oknum kembali men-share berita-berita tersebut dengan tujuan ingin merusak nama baik kami.”
” Bila 2×24 jam ia tidak meminta maaf dan menghapus sharenan berita dan video-video serta foto tersebut, Kami akan mengambil langkah bijak dengan cara melaporkan ulah oknum tersebut ke penegak hukum. Karena sangat jelas perbuatan yang ia lakukan dengan sengaja merusak nama baik seseorang dengan cara mengirim foto dan video yang kasusnya telah selesai, “jelasnya
Hal itu terlihat dari itikad baik Putri dengan mendatangi rumah kediaman klien saya di Desa Lipat Kajang Atas tanggal 14 Januari 2025.” Sebut, Safar
Masih kata Safar, Dimana kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan perdamaian. Antara Putri dan Sahman, serta diketahui oleh tiga Kepala Desa, yaitu, Kepala Desa Lipat Kajang, Kepala Desa Lipat Kajang Atas dan Kepala Desa Lae Butar tempat Putri bertempat tinggal.
Oleh karna itu, perlu saya sampaikan, bahwa hal ini diketahui Wali/Penganti Almarhum Ayah Putri, namanya Rudiansyah, dialah wali saat perdamaian tersebut.” terang, Safar
Selain itu, untuk saksi-saksi perdamaian saat malam itu, bahkan disaksikan adik kandung Sahman, Istri dan juga keluarganya, serta dari tokoh-tokoh masyarakat, kemudian saya sendiri sebagai kuasa hukum.” Jelas, Safar
Selanjutnya, itikad baik Putri ini juga telah di ketahui Bapak Kapolres Aceh Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil dan lain -lainya bahwa menyangkut persoalan antara Putri dan Sahman ini telah selesai.” Ungkap, Safar
Kemudian perlu kami sampaikan disini juga, bahwa terkait kuasa hukum Putri, hal itu juga telah dicabutkan, atas dari permintaan dan persetujuan putri dengan kuasa hukumnya Muzakir, SH dan kawan – kawan.
Perlu saya jelaskan disini, bahwa surat kuasa yang telah dicabut. Hal ini murni adalah dari permintaan putri itu sendiri, jadi nanti jangan disalah pahami dan disini tidak ada paksaan dari pihak manapun.” Tegas, Safar
Putri Menambahkan, perlu saya pertegaskan, vidio yang telah beredar, semuanya adalah rekayasa, dan saya itu disuruh, serta dipaksa oleh Inisial BM ini.
Safar Menyatakan, terkait permasalahan ini sudah selesai, dan kami juga sudah laporkan salah satu Chanel Youtube. Lebih tegas Safar juga menyebutkan persoalan ini sudah selesai, karna adanya itikad baik dari Putri.
Bahkan menyangkut hal ini sudah berdamai, kami juga tadi telah melampirkan, seperti Surat Perdamaian, Surat Kesepakatan bersama, Surat Pencabutan Kuasa Putri, Berita Acara Perdamaian, Surat Pernyataan ditulis sendiri dari Putri.” Kata, Safar
“Dimana kesemua surat-surat ini sudah kami sampaikan Kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil dan Unit PPA Polres Aceh Singkil.”tutur, Safar. Pungkasnya,
Redaksi :Syahbudin Padang //(FRN) Fast respon counter polri Nusantara