Subulussalam – SBN, News.com ~ Desas-desus mencengangkan mengguncang Desa Panglima Sahman. Mantan Kepala Desa, yang kini ramai diperbincangkan berinisial P, diduga terlibat dalam kasus penipuan bernilai fantastis mencapai Rp32 juta.
Sahbuddin Padang, warga yang merasa dirugikan, mengungkapkan bahwa uang tersebut awalnya dipercayakan kepada P dengan sebuah janji tertentu. Namun, hingga kini, harapan itu tak kunjung menjadi kenyataan, menyisakan kekecewaan mendalam. Upaya Sahbuddin untuk mendapatkan kejelasan justru berujung pada kebuntuan, dengan P terus menghindar dari tanggung jawab.
“Saya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini lewat jalur kekeluargaan, tetapi tidak ada itikad baik dari P. Saya merasa sangat tertipu,” tegas Sahbuddin, Sabtu (1/1/2025) kemarin.
Tidak tinggal diam, Sahbuddin berencana untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya pada Polres Subulussalam, berharap hukum dapat berbicara dan mengembalikan keadilan. Warga sekitar pun turut menyuarakan kegeraman mereka, menilai bahwa P, sebagai mantan pejabat desa, sudah semestinya memiliki integritas dalam menjunjung transparansi dan tanggung jawab.
Berita ini tentunya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Desa Panglima Sahman, mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Hingga kini, P belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuduhan tersebut, dan Sahbuddin direncanakan akan melapor ke Polres pada hari Senin (3/1) bersama pengacaranya.(*)
{Redaksi :Team //}