Kuasa Hukum Harun-Ichwan Minta Hakim Konstitusi Pertimbangkan Putusan DKPP “Syarat Administrasi Calon Terkait Tanda Terima lhkpn Saifullah Tidak Memenuhi Syarat”

Sahbuddin Padank

Senin, 3 Februari 2025 - 19:42 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | SBN, News.com ~ Majelis hakim konstitusi diminta untuk mempertimbangkan hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam proses penanganan sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 Pilkada Mandailing Natal (Madina), Salman Alfarisi Simanjuntak kepada awak media, di Jakarta, Senin (4/2/2025).

Berdasarkan pertimbangan putusan majelis DKPP, kata Salman menyebut bahwa para teradu yakni ketua dan anggota KPU Kab. Madina terbukti tidak akuntabel, tidak berkepastian hukum, tidak tertib, dan tidak profesional dalam melakukan verifikasi syarat administrasi calon terkait tanda terima LHKPN calon bupati nomor urut 2 Saipullah Nasution.

Dengan demikian, sambungnya menjelaskan, dalil aduan pengadu menjadi terbukti dan jawaban teradu tidak meyakinkan majelis etik DKPP.

Artinya, lanjut Salman, sesuatu tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum, maka segala unsur yang terkait dengan hal tersebut akan menjadi cacat hukum.

“Oleh karena itu, besar harapan kami (kuasa hukum paslon Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution, red) agar putusan DKPP ini menjadi pertimbangan serius bagi hakim konstitusi di MK,” kata Salman.

Untuk diketahui, dalam putusan sidang DKPP Kabupaten Madina menyebut bahwa teradu 1 s/d V (Ketua dan para anggota KPU Kab. Mandailing Natal) telah melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf (d), Pasal 6 ayat (3) huruf (a), huruf (c), huruf (f), pasal 11, Pasal 12, Pasal 15, dan Pasal 16, Peraturan DKPP No. 2 tahun 2017 tentang Kode etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian, menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu I Muhammad Ihksan selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Mandailing Natal, Teradu II Muhammad Yasir Nasution, Teradu III Agus Salam, dan Teradu IV Prima Sagara. (*)
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran Demi Masa Depan Cerah Indonesia: Tantangan dan Perlawanan Pemerintahan
Hari Pers Nasional ke-25 Ketua Umum PW Fast Respon Conter Polri Tekankan Pentingnya Peran Pers Sebagai Pilar Utama
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Agus Flores, Ketum PW FRN, Sebut, Presiden Prabowo adalah Sosok Penyelamat Alam Nusantara
Selain Ucapkqn Terima Kasih Jajaran Polda Bali, Ini Perjalanan Agus Flores Selanjutnya
Jajaran Polda Bali, Ucapkan Terima Kasih Atas Perjalanan Agus Flores Selanjutnya
Satu Organisasi Di Nanti Bumi Nusantara, Itu FRN Counter Polri

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pembangunan MCK Diduga Mangkrak Dan Rabat Beton Tak sesuai Spek LSM -TIPAN- RI, Sebut Ada Dugaan Mark up

Senin, 10 Februari 2025 - 16:46 WIB

Kunjungan Inspiratif Kismul Ali, S.Pd. Menyuntikkan Semangat Baru di SD Negeri Sintuban Makmur

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:03 WIB

Jurnalis Garda Terdepan Pembangunan Aceh Singkil: Apresiasi dari (Kalaksa) BPBD Aceh Singkil Yakni Bapak H. Alhusni SH.

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:44 WIB

Kadis Dishub Aceh Singkil Syam’un Nst, S.S.T: Jurnalis, Pilar Pembangunan dan Agen Perubahan Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRK Aceh Singkil Harian A.Md: Apresiasi Peran Vital Pers Yang Menyajikan Informasi Akurat dan Berimbang Semoga Jaya Selalu.

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:27 WIB

Hari Pers Nasional 2025: Jurnalis Aceh Singkil Gawangi Ketahanan Pangan untuk Indonesia Mandiri

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:36 WIB

Ketua Komisi III Sekretaris Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Bkd Dprk Aceh Singkil Dan Bendahara DPD Nasdem Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:46 WIB

Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dalam Sepekan

Berita Terbaru