Aceh Singkil | SBN, News.com ~ Polisi berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah mantan istrinya, NA, pada Senin (3/2) di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh singkil.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Polsek Singkil, AKP Didik Surya, pada hari Selasa (4/2/2025), kejadian ini menyebabkan area wajah korban mengalami bengkak.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku kepada Didik, pada pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan membuka palang kayu dari atas pintu melalui ventilasi menggunakan tangannya.
Terduga pelaku yang saat itu melihat korban masih ketiduran sambung Didik, pun langsung melancarkan aksinya dengan membuka lemari dan mengambil satu tas, dua unit HP dan buka.
Pada saat pelaku sedang mengeluarkan isi tas kata Didik, tiba-tiba korban terbangun dan menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung memukul wajah korban dengan menggunakan bantal hingga korban terjatuh ke tempat tidur.
Didik menambahkan, tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal dan menekannya menggunakan kedua tangan hingga korban kehilangan kesadaran hingga pingsan.
“Korban yang saat itu tersadar dari pingsan, terbangun hendak melaksanakan salat tahajud. Namun, ia merasakan sakit di bagian leher dan saat meludah, ia melihat ada darah. Ketika bercermin, korban menyadari bahwa wajahnya mengalami pembengkakan di sekitar bola mata,” ungkap korban kepada Didik.
Setelah melihat kondisi dirinya, kata Didik, korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan mendapati pintu masih tertutup. Namun, lemari di dalam rumah dalam keadaan rusak akibat kunci yang dirusak.
Korban menyadari jelas Didik, bahwa tas miliknya telah hilang dan di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone merek Vivo dan gelang emas.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, mantan suami korban yang berinisial N, datang ke rumah korban dan mengembalikan tas tersebut beserta isinya. Korban kemudian bertanya, “Kamu yang masuk ke rumah aku?” dan N mengakui perbuatannya dengan meminta maaf,” pungkasnya.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, kata Didik, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Singkil. Dan saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
{Kh : Sakda}