Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (IMASKER) dan Ikatan mahasiswa kecamatan sp kiri (IMASKI) Tuding mubes bodong Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh – Aceh Besar

Sahbuddin Padank

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:19 WIB

50601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | SBN, News.cim ~ Ikatan mahasiswa kecamatan Rundeng dan ikatan mahasiswa kecamatan Simpang Kiri menganggap mubes yang di lakukan oleh beberapa orang yang mengatas namakan Mubes HPP-SHaF itu bodong

Bukan Tampa alasan kenapa dan mengapa mubes tersebut di anggap bodong atau tidak sah (cacat) acara Musyawarah Besar (MUBES) yang dilakukan pada tanggal 07 Febuari 2025 di kota Banda Aceh, yang dimana terpilihnya Ramadhan sebagai ketua umum HPP – SHaF.

Acara tersebut dianggap tidak sah (cacat) disebebkan melanggar beberapa syarat-syarat yang ada di AD ART HPP – SHaF, Salah satunya berupa tidak adanya pemberitahuan acara Musyawarah Besar (MUBES) HPP-SHAF kepada para pengurus terdahulu dan tidak dihadiri oleh para Badan Pengurus Harian (BPH) HPP-SHaF.
Dan tidak sesuai dengan AD- ART yang di mana dalam acara mubes tersebut harus di hadiri oleh mahasiswa Subulussalam sekurang kurangnya 2/3 dan apabila tidak sesuai maka di nyatakan tidak sah
Dan masih banyak lagi yang melanggar peraturan yang menyebabkan acara tersebut dinyatakan tidak sah

Muhammad Ikhwan selaku ketua Imasker mengatakan tidak adanya penyampaian untuk mubes yang seharusnya di sampaikan 24 jam sebelum di lakukanya MUBES HPP-SHaF tersebut.

Dan Diki selaku ketua IMASKI mengatakan hal serupa yang di sampaiken oleh ketua Imasker.(*)

{Red}

Berita Terkait

Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power
Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan
Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polsek Blang Mangat Terima Kunjungan RA Miftahul Jannah, Anak-Anak Kenal Sosok Polisi Sahabat Anak
No Title
Hari Juang Polri, Polda Aceh Ikuti Upacara Secara Virtual

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:59 WIB

Seruan Kepedulian: Ulurkan Tangan, Selamatkan Nyawa Warga Runding

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Senin, 7 April 2025 - 16:22 WIB

Haji Zoka Harapkan Forkopimda Tertibkan Miras & Lokalisasi Remang Remang di Subulussalam

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Berita Terbaru