Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Sahbuddin Padank

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:15 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – SBN,News.com ~ Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar rapat terkait penanganan perlintasan sebidang kereta api di daerah, beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini menyoroti tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang serta perlunya koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan.

Berdasarkan data PT KAI per 31 Desember 2024, terdapat 415 perlintasan sebidang resmi terbanyak di Daop 8 Surabaya, sedangkan perlintasan liar terbanyak berada di Divre I Sumatera Utara dengan 388 lokasi. Kecelakaan di perlintasan sebidang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp 87,78 miliar serta biaya perbaikan lokomotif lebih dari Rp 12,51 miliar.

Dirjen Bina Pembangunam Daerah Kemendagri Restuardy Daud menegaskan bahwa penanganan perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, serta PT KAI sebagai operator.

“Evaluasi dan peningkatan keselamatan akan dilakukan melalui pemasangan peralatan keselamatan, pembangunan flyover atau underpass, serta peningkatan penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang,” ujar Restuardy Daud, dalam keterangannya diterima redaksi, Selasa, 11 Februari 2025.

Sebagai langkah strategis, Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 telah diterbitkan untuk mengintegrasikan upaya ini dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Selain itu, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran keselamatan perlintasan sebidang dalam APBD 2025.

Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, diharapkan penanganan perlintasan sebidang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan serta kelancaran transportasi di Indonesia.(*)

 

{Red}

Berita Terkait

Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran Demi Masa Depan Cerah Indonesia: Tantangan dan Perlawanan Pemerintahan
Hari Pers Nasional ke-25 Ketua Umum PW Fast Respon Conter Polri Tekankan Pentingnya Peran Pers Sebagai Pilar Utama
Kuasa Hukum Harun-Ichwan Minta Hakim Konstitusi Pertimbangkan Putusan DKPP “Syarat Administrasi Calon Terkait Tanda Terima lhkpn Saifullah Tidak Memenuhi Syarat”
Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional
Agus Flores, Ketum PW FRN, Sebut, Presiden Prabowo adalah Sosok Penyelamat Alam Nusantara
Selain Ucapkqn Terima Kasih Jajaran Polda Bali, Ini Perjalanan Agus Flores Selanjutnya
Jajaran Polda Bali, Ucapkan Terima Kasih Atas Perjalanan Agus Flores Selanjutnya
Satu Organisasi Di Nanti Bumi Nusantara, Itu FRN Counter Polri

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:16 WIB

Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran Demi Masa Depan Cerah Indonesia: Tantangan dan Perlawanan Pemerintahan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:47 WIB

Hari Pers Nasional ke-25 Ketua Umum PW Fast Respon Conter Polri Tekankan Pentingnya Peran Pers Sebagai Pilar Utama

Senin, 3 Februari 2025 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Harun-Ichwan Minta Hakim Konstitusi Pertimbangkan Putusan DKPP “Syarat Administrasi Calon Terkait Tanda Terima lhkpn Saifullah Tidak Memenuhi Syarat”

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:56 WIB

Beranda Ruang Diskusi Apresiasi Langkah Forum Pemred SMSI Angkat Isu Gizi Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Agus Flores, Ketum PW FRN, Sebut, Presiden Prabowo adalah Sosok Penyelamat Alam Nusantara

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:34 WIB

Selain Ucapkqn Terima Kasih Jajaran Polda Bali, Ini Perjalanan Agus Flores Selanjutnya

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:34 WIB

Jajaran Polda Bali, Ucapkan Terima Kasih Atas Perjalanan Agus Flores Selanjutnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:38 WIB

Satu Organisasi Di Nanti Bumi Nusantara, Itu FRN Counter Polri

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Laporan Syahbudin PJ Terkait Kasus Penipuan Masuki Babak SP2HP

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:15 WIB