Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan

Sahbuddin Padank

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:23 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – SBN, News.com ~ Menyikapi perkembangan kasus yang melibatkan Ipda YF dan VFA, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal. Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi?

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Polda Aceh juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya, 12 Februari 2025.(*)

{Red}

Berita Terkait

Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (IMASKER) dan Ikatan mahasiswa kecamatan sp kiri (IMASKI) Tuding mubes bodong Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh – Aceh Besar
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polsek Blang Mangat Terima Kunjungan RA Miftahul Jannah, Anak-Anak Kenal Sosok Polisi Sahabat Anak
No Title
Hari Juang Polri, Polda Aceh Ikuti Upacara Secara Virtual
*Pangdam IM Berikan Motivasi kepada Casis Bintara PK TNI AD TA. 2024*
*Pangdam IM Pimpin Rapat Dewas BLU RST Tingkat II Iskandar Muda*

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:25 WIB

Kades Sintuban Makmur Sebut: Aceh Sambut Kepemimpinan Baru: Optimisme Meningkat dengan Dilantiknya Muzakir Manaf dan Padhulullah

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pembangunan MCK Diduga Mangkrak Dan Rabat Beton Tak sesuai Spek LSM -TIPAN- RI, Sebut Ada Dugaan Mark up

Senin, 10 Februari 2025 - 20:01 WIB

PT. Delima Makmur Dukungan Berharga untuk Pendidikan: Menyulap Lingkungan Sintuban Makmur yang Lebih Nyaman

Senin, 10 Februari 2025 - 16:46 WIB

Kunjungan Inspiratif Kismul Ali, S.Pd. Menyuntikkan Semangat Baru di SD Negeri Sintuban Makmur

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:03 WIB

Jurnalis Garda Terdepan Pembangunan Aceh Singkil: Apresiasi dari (Kalaksa) BPBD Aceh Singkil Yakni Bapak H. Alhusni SH.

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:44 WIB

Kadis Dishub Aceh Singkil Syam’un Nst, S.S.T: Jurnalis, Pilar Pembangunan dan Agen Perubahan Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRK Aceh Singkil Harian A.Md: Apresiasi Peran Vital Pers Yang Menyajikan Informasi Akurat dan Berimbang Semoga Jaya Selalu.

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:27 WIB

Hari Pers Nasional 2025: Jurnalis Aceh Singkil Gawangi Ketahanan Pangan untuk Indonesia Mandiri

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.

Rabu, 12 Feb 2025 - 14:50 WIB

SUBULUSSALAM

Laporan Syahbudin PJ Terkait Kasus Penipuan Masuki Babak SP2HP

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:15 WIB