Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Sahbuddin Padank

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:58 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBN, News.com | Banda Aceh, M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.(*)

{Red}

Berita Terkait

Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan
Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (IMASKER) dan Ikatan mahasiswa kecamatan sp kiri (IMASKI) Tuding mubes bodong Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh – Aceh Besar
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polsek Blang Mangat Terima Kunjungan RA Miftahul Jannah, Anak-Anak Kenal Sosok Polisi Sahabat Anak
No Title
Hari Juang Polri, Polda Aceh Ikuti Upacara Secara Virtual
*Pangdam IM Berikan Motivasi kepada Casis Bintara PK TNI AD TA. 2024*

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:44 WIB

Prabowo Subianto Catat Sejarah: Lantik 961 Kepala Daerah dari Seluruh Indonesia di Istana Merdeka

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:13 WIB

Pemerintah Perkuat Revitalisasi Kader untuk Layanan Kesehatan Dasar

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:58 WIB

Kemendagri Soroti Pentingnya Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Penyerapan dan Distribusi Gabah/Beras

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:34 WIB

Presiden Tegaskan Sekali Lagi, Bangsa Ini Akan Menjadi Besar Dan Maju Jika Para Pemimpinnya Rukun Dan Bekerja Sama Untuk Kepentingan Rakyat.

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:46 WIB

Ayo Bergabung! Polri Buka Peluang Karier untuk Hafiz Quran dan Santri di Tahun 2025″

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:15 WIB

Kemendagri Tekankan Penertiban Perlintasan Sebidang Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:16 WIB

Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran Demi Masa Depan Cerah Indonesia: Tantangan dan Perlawanan Pemerintahan

Berita Terbaru