Singkil, Aceh, SBN, News.com ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil mengundang berbagai pihak untuk menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Aceh Singkil. Acara ini pada:Selasa, 6 Mei 2025 pukul : 09.00 WIB s/d Selesai yang berlangsung Aula Bappeda Kabupaten Aceh Singkil.
Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, SH, dalam pidatonya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk kemajuan daerah. Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan pertimbangan penting dalam penyusunan RPPEG, yang akan menjadi dasar pengelolaan ekosistem gambut di Aceh Singkil secara berkelanjutan.
Acara ini akan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, hingga kepala dinas terkait lainnya. Selain itu, undangan juga ditujukan kepada berbagai camat, kepala desa, perwakilan perusahaan, organisasi lingkungan, akademisi, dan tenaga ahli.
Pejabat dari Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Aceh Singkil
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh dan BKSDA Aceh
Camat dari berbagai kecamatan di Aceh Singkil
Kepala Desa dari berbagai desa
Pimpinan PT. Delima Makmur, PT. Nafasindo, PT. Runding Putra Persada
Yayasan Ekosistem Leuser, Swiss Contact, WCS-IP, Earthwarm Foundation
Akademisi dan tenaga ahli seperti Dr. Ir. Yusya Abubakar, Rikky Mulyawan, dan lainnya.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kabupaten Aceh Singkil. []
Laporan : Khalikul Sakda