Ganti Kerugian PLTA Kumbih 3 Dilakukan Secara Simbolis Oleh Walikota Subulussalam Kepada Masyarakat

Sahbuddin Padank

Rabu, 15 November 2023 - 08:18 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE menyerahkan dana ganti rugi kepada masyarakat untuk lahan PLTA Kumbih 3 Di Aula Pendopo Walikota Kota Subulussalam (Foto Istimewa)

Subulussalam – SBN.Com || Pemerintah Kota Subulussalam melalui Walikota Subulussalam, Kepala Mukim Penanggalan disertai Forkopimda hadiri acara penyerahan Ganti Rugi bagi masyarakat yang terkena lahan PLTA Kombih 3 di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Provinsi Aceh. Acara tersebut diadakan di Aula rapat Walikota Subulussalam Selasa (14/11/23) Kompleks Perkantoran Pemko Subulussalam.

 

H.Affan Alfian Bintang, SE Walikota Subulussalam usai menyerahkan Secara Simbolis Ganti-Rugi lahan  pada masyarakat, menyampaikan pesan pada penerima ganti-rugi agar dapat Mempergunakan dana ganti-rugi yang diterima, dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik baiknya.

“Pergunakan Dananya untuk keperluan dan kebutuhan serta manfaatkan dengan sebaik-baiknya” Harap Walikota Haji Bintang

Terlihat hadir H. Affan Alfian Bintang Walikota Subulussalam, H.Sairun, S.Ag, M.Si, PLT Sekda Kota Subulussalam, Haris Muda Bancin Kepala Kemukiman Penanggalan, Kajari Subulussalam, ATR-BPN, Utusan Polres Subulussalam, utusan Dandim 0118 Subulussalam.

Acara ini juga dihadiri oleh Unsur Bank Aceh Subulussalam, serta dihadiri 22 Orang Masyarakat penerima ganti rugi yang dinyatakan sudah lolos secara administrasi dan faktual oleh ATR-BPN.

 

Namun dari penjelasan yang disampaikan Nara Sumber saat rapat pembayaran Ganti rugi tersebut bahwa pembayaran ganti rugi terlebih dahulu melalui proses rekening yang dapat bekerjasama pada Bank Aceh Kota Subulussalam untuk pencairannya.

 

Substansi penting dari kegiatan tersebut pemberian Ganti kerugian dari Kegiatan Pembangunan PLTA Kumbih 3 dan sekaligus pelepasan hak atas tanah masyarakat yang berada didua (2) desa yakni Desa Lae Ikan, dan Desa Jontor yang dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk legalitas menerima ganti Kerugian.

 

Sementara sejumlah lahan lahan masyarakat yang belum memenuhi unsur untuk menerima ganti rugi atau masih dalam proses mediasi atas sengketa akan ditindaklanjuti penelusuran penyelesaiannya sebagaimana disampaikan pihak ATR-BPN Kota Subulussalam.

“Apabila lengkap dan memenuhi persyaratan semuanya akan dibayarkan sesuai aturan dan prosedur pembayaran Ganti Rugi” jelas Unsur BPN yang berhadir.

 

Berita Terkait

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan
Haji Zoka Harapkan Forkopimda Tertibkan Miras & Lokalisasi Remang Remang di Subulussalam
PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma
Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya
Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam
Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:23 WIB