PSR Di Aceh Singkil Menguap Dugaan Korupsi, Tokoh Pemuda Ini Meminta Kajari Tetapkan Tersangka

Sahbuddin Padank

Senin, 20 November 2023 - 11:49 WIB

501,660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Syafaruddin Tanjung, S.Sos Tokoh Pemuda Aceh Singkil (Foto.SBN.Com)

Gunung Meriah – SBN.Com | Bau Tidak sedap mulai tercium atas Program PSR yang ada di Aceh Singkil yang melibatkan Beberapa Koperasi Di Aceh Singkil yang merugikan keuangan negara hingga Milyaran Rupiah.

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia- Aceh Singkil (APKASINDO), syafaruddin mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil agar segera menetapkan status tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi program replanting atau program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Tubuh KPPB yang sedang ditangani pihak Kejari Singkil.

 

Kita meminta agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil segera mempublis ke publik siapa saja tersangka dalam kasus ini, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Syafar Tanjung kepada jurnalis singkilbetuahnews.com senin (20/11/23).

Syafar Tanjung menegaskan pihaknya dan Masyarakat Petani mendukung langkah apa pun yang akan dilakukan Kejari Aceh Singkil, guna mengungkap dugaan praktik tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Mantan Pengurus DPD II KNPI Aceh Singkil ini juga Menambahkan, tidak mentolerir sikap – sikap menguntungkan kepentingan pribadi dan golongan yang dapat merugikan Petani Kelapa Sawit Kita di aceh Singkil ini.

“Sumber anggaran program peremajaan sawit rakyat berasal dari Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah Kementerian Keuangan RI,” tambahnya, dengan nada keras

Presiden Jokowi meresmikan program PSR di Rokan Hilir, Riau Tahun 2018 silam (foto.set humas presiden)

Jauh-jauh hari sudah disampaikan ada banyak kejanggalan terkait Program PSR pada Dinas Perkebunan Aceh Singkil ini, dimana kebun hasil kompensasi Konflik Masyarakat 22 desa ini yang sekarang di kelola oleh koperasi KPPB, sudah dimasukan dalam program PSR, serta dokumen Koperasi juga sudah digunakan sebagai dokumen pendukung Penerbitan HGU PT Delima Makmur pada tanggal 03 Desember 2021.

Foto lokasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

 

Sebelumnya diberitakan, Aroma bau busuk dugaan Korupsi ini tercium setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para pihak, mulai dari pihak Pengurus Koperasi KPPB dan anggota nya,kemudian pihak Dinas perkebunan Aceh Singkil, dan para saksi-saksi lain nya

“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan ini sudah tahap akhir, sebelumnya kita memanggil para pihak dalam penyelidikan kasus ini,” kata Kejari Aceh Singkil Munandar,SH.MH, saat ditemui wartawan, Rabu(15/11/2023) yang lalu.

 

Perjalanan Kasus PSR Aceh Singkil 

Sebelumnya kejari Aceh Singkil mengeluarkan surat panggilan saksi, Nomor SP-129/1. 1.25/Fd. 1/10/2023. Dengan ini kami meminta kedatangan saudara pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2023. pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai tempat kantor kejaksaan negeri Aceh Singkil menghadap Rahmat Syahroni Rambe,SH. MH,/Wan Gilang Ferdian,SH.MH.

 

Untuk diperiksa dan diambil keterangannya sebagai saksi dalam dugaan penyimpangan program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) kabupaten Aceh Singkil tahun 2018-2020. dengan total anggaran sebesar Rp.7.100.000.000 (Tujuh miliar seratus juta rupiah) pada Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB).

 

Berdasarkan surat perintah penyidikan dari kepala kejaksaan Negeri Aceh Singkil Nomor 01/1.1.25/Fd.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Singkil 18 Oktober 2023 A.n kepala kejaksaan Negeri Aceh Singkil selaku penyidik, Rahmat Syahroni Rambe,SH. MH. (Laporan Abdul Berutu)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26
Apel Perdana ASN Pasca Idul Fitri 1446 H: Semangat Baru Membawa Aceh Singkil Maju dan Berdaya Saing
Forkompinda Aceh Singkil Tinjau Islamic Center untuk Persiapan Program Sekolah Rakyat Pasca Gotong Royong Massal
Bupati Aceh Singkil Tinjau Langsung Lonjakan Pariwisata di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat 
Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur
Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni
Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H
Ketua DPRK Aceh Singkil Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H: Momentum Harmoni dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:23 WIB