Akhirnya Ketua KPK Firli Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dalam Kasus SYL

Sahbuddin Padank

Kamis, 23 November 2023 - 02:32 WIB

501,066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023).

Jakarta – SBN.COM | Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi. Firli dijerat pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam

 

Dia mengatakan Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

 

“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” ucapnya

 

Penjelasan Lengkap Polda Metro Jaya Penetapan Firli jadi tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan korupsi. Firli dijerat pasal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.

Ketua KPK Firli dengan Eks Mentan SYL

Dia mengatakan Firli diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Firli dijerat dengan sejumlah pasal.

“Berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023,” kata dia.

 

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12e, 12B atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekitar tahun 2020-2023,” imbuhnya.

 

Berikut pernyataan lengkap Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka:

Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurung waktu 2020-2023

 

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 e atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020-2023

 

Adapun rencana tindak lanjut penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan

  1. Pertama melengkapi administrasi penyidikan pasca atau setelah dilakukannya gelar perkara penetapan tersangka pada malam hari ini;
  2. Melakukan pemeriksaan terhadap para saksi;
  3. Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB selaku ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya;
  4. Melakukan pemberkasan perkara; dan
  5. Melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada kantor Kejati Jakarta.

Demikian update penyidikan yang kami sampaikan pada hari ini.

Berita Terkait

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan
Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya
Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya
*Ustad Khairan Dipercaya sebagai Imam di Masjid Anggung, Kota Subulussalam*
Daftar 93 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025
Terungkap: Ternyata Kebaikan Mantan Walikota Subulussalam Tulus Bukan Pencitraan
Ali Basra alias Nandong Buronan Kini Sudah Dibekuk Tim Satreskrim Polres Aceh Singkil

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:23 WIB