Alamp Aksi Beraksi Di Kantor Gubernur Aceh Menolak Skema Pembagian Otsus 80:20 dan Selamatkan JKA

Sahbuddin Padank

Kamis, 23 November 2023 - 15:17 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Alamp Aksi melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Aceh Kamis (23/11/23) menuntut kemiskinan yang masih melanda rakyat Aceh (Foto.Dok Alamp Aksi)

Banda Aceh – SBN.COM || Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) DPW PROVINSI ACEH melakukan aksi pada Kamis Siang (24/11/24) Di Kantor Gubernur Provinsi Aceh,  Banda Aceh.

Alamp Aksi menggelar kegiatannya di halaman Kantor Gubernur Aceh, dengan Koordinator Aksi Rahmadi, sedangkan Korlapnya Mabrur Huda. Mereka melakukan aksi tidak seperti kebanyakan ormas atau komunitas yang melakukan aksi dengan banyak personil, akan tetapi mereka hanya melakukannya sebanyak 6 orang saja.

Orasi di depan kantor gubernur Aceh (Foto Dok Alamp Aksi)

Dalam orasi dan tuntutan yang mereka dengungkan di depan halaman kantor gubernur, menyoroti terkait masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Aceh.

“Persentase angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2023 masih di atas 14 persen dan tertinggi di Sumatera. Padahal anggaran di Aceh relatif sangat besar dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, bahkan Pemerintah Pusat sejak Tahun 2008 hingga 2023 sudah mengucurkan alokasi dana otsus Aceh sudah lebih dari Rp. 103 Triliun” Teriak Korlap Alamp Aksi

“Ini menunjukkan bahwa selama ini pengelolaan otsus salah urus, sehingga hanya dinikmati segelintir orang dan tak menyentuh  secara maksimal kebutuhan rakyat  Aceh. Dapat dikatakan bahwa dampak dari kesalahan dalam pengelolaan otsus ini secara langsung berpengaruh terhadap masih tingginya angka kemiskinan di bumi serambi mekkah ini” Lanjutnya.

ini

Selanjutnya massa ini bersahutan menyuarakan aspirasi mereka di depan kantor Gubernur yang dijaga ketat oleh Personil Kepolisian Polresta Kota Banda Aceh dan Satpol PP.

“Pemanfaatan Dana Otsus Aceh seyogyanya ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan” Lanjut Rahmadi

 

Jadi anggaran JKA itu sumbernya otsus, anggaran Pokir dewan itu dominan juga bersumber dari otsus. Sehingga dapat dikatakan jika anggaran Pokir kembali membengkak pada tahun 2024 maka anggaran untuk JKA akan kembali terancam

“Kami menolak skema pembagian Otsus 80:20 karena merugikan rakyat dan daerah dan juga meminta PJ gubernur Aceh tegas selamat kan uang JKA pada T.A 2024 apalagi sumber dana JKA merupakan bersumber dari Otsus” Tutup Mahmud Padang, Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh.

Setelah menyampaikan aspirasinya Massa Aksi ini menitipkan tuntutan kepada perwakilan PJ Gubernur karena aksi mereka tidak di hadiri PJ. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan membubarkan diri. (Laporan : Abdul Berutu)

 

Berita Terkait

Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power
Polda Aceh Tegaskan Komitmen terhadap Penyelesaian Kasus Ipda YF secara Transparan
Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.
Ikatan Mahasiswa Kecamatan Rundeng (IMASKER) dan Ikatan mahasiswa kecamatan sp kiri (IMASKI) Tuding mubes bodong Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh – Aceh Besar
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Polsek Blang Mangat Terima Kunjungan RA Miftahul Jannah, Anak-Anak Kenal Sosok Polisi Sahabat Anak
No Title

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:06 WIB

Mantan Walikota Haji Affan Alfian Bintang SE Gelar Buka Puasa Bersama Dikediamanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:23 WIB

Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:45 WIB

Janji Manis Wali Kota Subulussalam: 2 Hektar Per KK, 5 Hektar Per Dayah, Tapi Gaji Perangkat Desa Terancam Tak Cair

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:53 WIB

Ratusan Perangkat Desa Subulussalam Ancam Kepung Kantor Walikota, Tuntut Pembayaran Honor Lebaran

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:23 WIB