Jumpa PERS Operasi Penindakan/Pemusnahan 180 Karton Rokok ILegal Oleh Bea Cukai Langsa

Sahbuddin Padank

Kamis, 23 November 2023 - 17:11 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BETUAH NEWS | ~ Beacukai Langsa Laksanakan Pemusnahan 2.311.048 (dua juta tiga ratusan sebelas ribu empat puluh delapan) batang Rokok Ilegal Eks Penindakan di Bidang Cukai dan Konferensi Pers atas Penindakan Penyelundupan 180 Karton Rokok Ilegal.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan-kegiatan Penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-325/MK.6/KN.4/2023 tanggal 16 November 2023.

Hal tersebut, persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara, di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa,

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa rokok ilegal Eks Penindakan di bidang cukai.

 

Sebanyak 2.311.048 (dua juta tiga ratus sebelas ribu empat puluh delapan) barang rokok ilegal di musnahkan pada hari Kamis (23/11/ 23)

Total nilai barang yang di musnahkan sebesar Rp. 4.559.839.880,- (empat miliar lima ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus delapan puluh rupiah).

Barang bukti hasil Penindakan dari kegiatan operasi pasar dan operasi Penindakan oleh unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Langsa sepanjang bulan Juli tahun 2021 hingga bulan November 2022.

Prosedur pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di lakukan dengan cara dipotong dan bakar guna untuk menghilangkan fungsi utamanya, kemudian di akhiri dengan di timbun menggunakan tanah.

Bea Cukai Langsa juga melaksanakan konfirmasi Pers atas oprasi Penindakan terhadap truk pengangkut rokok ilegal dengan lokasi Penindakan di kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh pada hari kamis, 16 November 2023.

Dalam operasi Penindakan tersebut berhasil di amankan sebanyak 180 ( seratus delapan puluh) karton atau 1.884.000 ( satu juta delapan ratus delapan puluh empat ribu) barang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos. 1 (satu) unit mobil truk dan 2 (dua) orang pelaku

Perkirakan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp. 1.694.103.180,00 (satu milyar enam ratus sembilan puluh empat juta seratus tiga ribu seratus delapan puluh rupiah) saat ini kasus sedang dalam tahap proses penyidikan.

Aceh. Dws

Berita Terkait

Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Putri Saya Gak Tau Dan Saya Tidak Mau Tau Lagi Tentang Masalah Itu Beredarnya Vidionya Kembali
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis
Agus Flores, Ketum PW FRN, Sebut, Presiden Prabowo adalah Sosok Penyelamat Alam Nusantara
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
H.Affan Alfian Bintang SE Dan Irwan Faisal SH.Undang Seluruh Tim Dan Simpatisan Untuk Menyampaikan Ucapan Terimakasih.
Kapolres Subulussalam Hadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRK Kota Subulussalam
Bintang -Faisal Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Rabbani, Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Subulussalam Terpilih

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:26 WIB

Putri Wakil Bupati Aceh Singkil Dilantik Sebagai Notaris, Membawa Kebanggaan bagi Daerah

Selasa, 15 April 2025 - 10:39 WIB

Plt Askab PSSI Kabupaten Aceh Singkil Hamdi Siap Laksanakan Pra PORA Dan Membina Persepakbolaan Di Kabupaten Aceh Singkil.

Senin, 14 April 2025 - 16:54 WIB

Warga Lae Balno Diduga Terlibat Aktivitas Ilegal di Kamboja Pemkab Aceh Singkil Lakukan Investigasi Intensif

Minggu, 13 April 2025 - 19:22 WIB

HUT Kabupaten Aceh Singkil ke-26: Lomba Tari Ambe-Ambe Kreasi, Wujud Pelestarian Budaya Lokal

Minggu, 13 April 2025 - 14:14 WIB

Kerja Bhakti Bersama Sambut HUT Aceh Singkil ke-26, Forkopimcam Danau Paris Fokuskan Kebersihan di Pekan Mingguan Desa Biskang

Jumat, 11 April 2025 - 19:29 WIB

Pisah Sambut Kapolres Aceh Singkil Berjalan Khidmat di Pendopo Bupati

Kamis, 10 April 2025 - 20:02 WIB

Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Suprihatiyanto, S.I.K., Mohon Diri: Ucapkan Terima Kasih dan Harapan di Pengabdian Baru sebagai Wadirreskrimsus Polda DIY

Rabu, 9 April 2025 - 14:23 WIB

Bupati Aceh Singkil Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten ke-26

Berita Terbaru