Mantan Kades Sirimo Mungkur Diborgol Kajari Singkil Yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Sahbuddin Padank

Kamis, 30 November 2023 - 02:40 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil – SBN.COM ||Mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil (KC) di tahan Kejari Singkil atas Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa sejak Tahun 2018-2021 selama masa jabatan sang Keuchik di desa tersebut pada Rabu (29/11/23)

Kepala Kejaksaan Negri Singkil, melalui Kepala Seksi Intelijen, BUDI FEBRIANDI S.H.- menjelaskan Kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan dan hasil auditnya jelas merugikan keuangan negara.

“Penahanan yang kita lakukan terhadap tersangka yang berinisial (KC) akan kita lakukan sejak hari ini untuk memenuhi syarat secara hukum, untuk melanjutkan proses hukumnya, dan kita itu selama 20 hari kedepannya, terhitung dari tanggal 29 November hingga   18 Desember 2023 yang akan datang” ujar Budi

Lebih lanjut dan terperinci pihak kejaksaan Singkil membeberkan langkah awal yang dilakukannya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kita lakukan sejak awal, semua telah memenuhi aturan hukum dengan alat bukti lengkap yang kita kumpulkan, bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh inisial (KC), dan telah melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo. 18” beber Kasi Intelijen Kejaksaan Singkil ini

Dari hasil audit dan pemeriksaan yang telah di lakukan selama pemeriksaan, Kerugian negara yang telah di hitung, sesuai dengan Laporan dan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyimpangan Penggunaan Dana APBKam yang di lakukan oleh mantan Kepala Desa Sirimo Mungkur tersebut ditemukan, terhitung sejak dari tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021 lalu.

“Akibat perbuatan yang di lakukan oleh tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 486.398.869,71,- (Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sembilan puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh Sembilan rupiah tujuh puluh satu sen), “ Terang Budi

Berita Terkait

Senam Masal dan Jalan Santai: Meriahkan HUT Aceh Singkil ke-26
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Bahas Finalisasi Persiapan HUT ke-26 Kabupaten Aceh Singkil Dalam Rapat Koordinasi
Satiman, Pionir Inspiratif di Balik Bangkitnya Pariwisata Kepulauan Banyak ke Kancah Global
Putri Wakil Bupati Aceh Singkil Dilantik Sebagai Notaris, Membawa Kebanggaan bagi Daerah
Plt Askab PSSI Kabupaten Aceh Singkil Hamdi Siap Laksanakan Pra PORA Dan Membina Persepakbolaan Di Kabupaten Aceh Singkil.
Warga Lae Balno Diduga Terlibat Aktivitas Ilegal di Kamboja Pemkab Aceh Singkil Lakukan Investigasi Intensif
Desa Binaan Imigrasi Aceh Singkil: Langkah Strategis Menangkal Ancaman Lintas Batas
Seruan Kepedulian: Ulurkan Tangan, Selamatkan Nyawa Warga Runding

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:00 WIB

Kasat Lantas Polres Subulussalam IPTU. Dani Syahputra, S.A.B Pastikan Itu Hoaks, Pesan Berantai Razia STNK Gabungan

Minggu, 13 April 2025 - 21:59 WIB

Seruan Kepedulian: Ulurkan Tangan, Selamatkan Nyawa Warga Runding

Sabtu, 12 April 2025 - 07:51 WIB

Curhatan Seorang Tokoh Masyarakat Desa Subulussalam Barat Agus Salim Tentang Gaung Pemekaran

Rabu, 9 April 2025 - 09:07 WIB

Kota Sekarat, Pengadaan Mobil Dinas Wakil Ketua DPRK Subulussalam Dipertanyakan

Senin, 7 April 2025 - 16:22 WIB

Haji Zoka Harapkan Forkopimda Tertibkan Miras & Lokalisasi Remang Remang di Subulussalam

Kamis, 3 April 2025 - 08:47 WIB

PT. Laot Bangko di Minta Hentikan Operasinya Karena ZALIMI, Bohongi Masyarakat Subulussalam Terkait Lahan Plasma

Senin, 31 Maret 2025 - 20:04 WIB

Mantan Wali Kota Subulussalam Gelar Open House Idul Fitri, Ratusan Warga Padati Kediamannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:34 WIB

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Senam Masal dan Jalan Santai: Meriahkan HUT Aceh Singkil ke-26

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:06 WIB