Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue Hingga Saat Ini Belum Mendapatkan Izin Pemberhentian Sementara Dari Pj. Bupati

Sahbuddin Padank

Jumat, 27 Oktober 2023 - 04:15 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkilbetuahnews
Simeulue Aceh – Meski sudah hampir tiga bulan menjabat sejak dilantik menjadi Komisioner Panwaslih Kabupaten Simeulue Periode 2018-2023.

Ternyata, Mitro Heriansyah yang juga Ketua Panwaslih Kabupaten Simeulue hingga kini belum mendapatkan izin pemberhentian sementara dari Pj Bupati Simeulue, Kamis, 26 Oktober 2023.

Padahal surat izin pemberhentian sementara tersebut wajib diperoleh aparatur sipil negara (ASN) jika sedang bertugas di instansi penyelenggara Pemilu, baik di Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih).

Lantas, mengapa hingga kini izin tersebut belum keluar? Alasannya, izin pemberhentian sementara kepada yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, berbenturan dengan Permenpan RB Nomor: 23 Tahun 2019.

Itu sebabnya, Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian enggan memberikan izin berhenti sementara kepada Mitro, karena dinilai belum memenuhi syarat untuk mengajukan berhenti sementara. SesuaiPermenpan RB Nomor: 23 Tahun 2019.

Dalam aturan Permenpan RB tersebut dijelaskan, seorang ASN yang telah ditetapkan sebagai PNS harus mengabdi pada formasi yang dilamar sekurang-kurangnya selama sepuluh tahun sejak ditetapkan sebagai PNS.

Sementara, masa kerja Mitro belum lima tahun dan ini melanggar Permenpan RB Nomor: 23 Tahun 2019. Kecuali itu, tugasnya sebagai Komisioner Panwaslih Aceh adalah lima tahun yaitu sejak 2023 hingga 2028 mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Simeulue, Jaswir yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku, hingga saat ini Kementerian PAN RB belum memberikan jawaban tertulis terkait, menjawab polemik Ketua Panwaslih Simeulue yang berstatus sebagai ASN aktif di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Padahal, Pemkab Simeulue beberapa waktu lalu telah menyurati Kementerian PAN RB dan meminta petunjuk terhadap status Mitro sebagai Komisioner Panwaslih Kabupaten Simeulue.

Izin tertulis kepala daerah wajib diperoleh seorang ASN apabila menjabat sebagai penyelenggara Pemilu baik di KIP ataupun di Panwaslih. Tujuannya, untuk mencegah adanya ASN yang merangkap jabatan dan memperoleh dua sumber gaji dari keuangan negara.***

Berita Terkait

Apel Perdana ASN Pasca Idul Fitri 1446 H: Semangat Baru Membawa Aceh Singkil Maju dan Berdaya Saing
Forkompinda Aceh Singkil Tinjau Islamic Center untuk Persiapan Program Sekolah Rakyat Pasca Gotong Royong Massal
Bupati Aceh Singkil Tinjau Langsung Lonjakan Pariwisata di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat 
Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur
Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni
Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H
Ketua DPRK Aceh Singkil Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H: Momentum Harmoni dan Pembangunan Daerah
Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Aceh Singkil: Inilah Rute Lengkap dan Detailnya

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 20:44 WIB

Serangan Buaya Mencekam di Teluk Rumbia: Ibu Kaketek Kehilangan Harta dan Uangnya.

Senin, 27 Januari 2025 - 17:25 WIB

Aceh Singkil – PT. Riztia Karya Mandiri (RKMA) Memukau dengan Dedikasi Terhadap Pelayanan Prima Dalam Industri Kelapa Sawit.

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:17 WIB

Warga Suka Makmur Tunjukkan Solidaritas Hebat dalam Musrenbangdes 2025: Bersama Wujudkan Impian Desa Mandiri

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:33 WIB

Aceh Singkil Penuh Euforia: Penyambutan Pemimpin Baru dengan Konser Spektakuler

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:14 WIB

Aceh Singkil Sambut Pemimpin Baru: Kemenangan Pasangan SAHABAT Dirayakan dengan Meriah

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:25 WIB

Desa Suka Damai Bangkit: Gotong Royong Jadi Kekuatan di Tengah Tantangan Anggaran yang Menyusut

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:32 WIB

Singkil Mengabdi: Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Aceh Singkil memulai Program awalnya di pesantren Darul Muta’allimin Tanah Merah

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:01 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, ST, DEA, Sambut Baik Pemakaian Baju Adat Singkil menjadi Seragam Siswa SMA, SMK dan SLB.

Berita Terbaru