Aceh Singkil, SBN.com – Kapolsek Danau Paris, IPDA. Ardiansyah.SH, Bersama personil melakukan patroli, diwilayah kerjanya, tepatnya di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, merupakan perbatasan Aceh – Sumut, bagian Tapanuli Tengah, pada Jumat (29/06/2024).
Kegiatan patroli Polsek danau Paris ini, di dampingi oleh Camat danau Paris, H. Buangaran Tumangger, SH. Imam mukim biskang, Kecamatan Danau Paris, Pintar Berutu.
Adapun Dalam pelaksanaan kegiatan patroli ini yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Danau Paris. Ipda. Ardiansyah.SH. dimana beliau menyampaikan kepada tokoh pemuda tokoh agama tokoh masyarakat yang ada di wilayah hukumnya Kecamatan Danau Paris, pada umumnya di desa Lae Balno, agar pemuda menjauhi berupa judi online,juga judi offline,
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli Polsek Danau Paris, tersebut, Kepala Desa Lae Balno, Munawir.S. Tumangger, selaku Kepala Desa Lae Balno, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Ponisan Berasa, dalam hal Intruksi dari Kepolisian menyambut baik langkah pihak Kepolisian Republik Indonesia, Resort Polres Aceh Singkil, sektor Danau Paris, untuk memberikan pemahaman & himbauan terhadap kepada seluruh pemuda, Kecamatan Danau Paris tentang bahayanya penggunaan judi online, dan judi offline,” jelasnya,
Munawir.S. menambahkan “Bahwasanya melakukan kegiatan judi online atau judi offline tidak ada manfaatnya dan bukan sekedar bertentangan dengan hukum saja, tapi dilarang keras juga dari agama, sehingga akan terdampak ke perekonomian warga yang akan carut marut jadinya. maka dari itu lebih baik mencegah dari pada mengobati, dalam artinya lebih baik menghindari yang namanya judi online dan judi offline,” ucapnya
Adapun Dalam kegiatan patroli tersebut, Polsek Danau Paris bersama personilnya, tokoh pemuda Desa Lae Balno, Supriadi mengatakan “Saya mengakui rusaknya mental pemuda di era modern ini adalah banyak situs-situs yang meracuni jiwa anak muda kita yang lagi marak didunia maya saat ini, salah satunya judi online dan judi offline, sehingga sudah terjadi kita lihat di media sosial (Madsos) melakukan gantung diri akibat banyak hutang dimana tidak bisa dikendalikan sehingga itu yang terjadi,” terangnya,
“Judi online ini menjadi rahasia umum, publik sudah mengetahuinya maka dari itu, saya selaku tokoh pemuda Desa Lae Balno, mengapresiasi langkah -langkah yang di lakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia Resort Aceh Singkil melalui Sektor Danau Paris,” tutupnya (Mnk)