Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Sahbuddin Padank

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:13 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya Aceh| SBN, News.com ~ Polres Pidie Jaya melalui Unit I Pidum Satreskrim resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan menunjukkan adanya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1/1/2025/SPKT/Polsek Meurah Dua/Polres Pidie Jaya, yang diterima pada 25 Januari 2025. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/04/RES.1.6./2025/Reskrim yang dikeluarkan pada 25 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/02/I/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 26 Januari 2025, tim penyidik telah melaksanakan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini.

Pihak Kepolisian menyebut bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah adanya hasil gelar perkara dan pemenuhan dua alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H yang juga bertindak sebagai penyidik utama dalam kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkini kepada pelapor sesuai prosedur.

Jika diperlukan informasi tambahan terkait penyelidikan, masyarakat atau pihak pelapor dapat menghubungi penyidik, Bripda Khaidar Anhar.

Tembusan dari laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Pidie Jaya, Kasiwas Polres Pidie Jaya, dan pengawas penyidikan Polres Pidie Jaya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi keadilan bagi para pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ismail M Adam atau yang biasa disapa Ismed Jurnalis CNN Indonesia membenarkan telah menerima SP2HP dari pihak kepolisian dalam hal ini polres Pidie Jaya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialaminya.(*)

{Red}

Berita Terkait

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam
Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam
Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Kapolres Pidie Jaya Temui Wartawan Korban Penganiayaan: Komitmen Tegakkan Keadilan
FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:30 WIB

Patroli Malam Polsek Banda Sakti, Tingkatkan Keamanan di Titik Rawan

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:08 WIB

Supervisi Dit Lantas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas

Senin, 20 Januari 2025 - 15:19 WIB

Kapolsek dan Muspika Panen Perdana Sawi di Pekarangan Pangan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:25 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

TNI Bersama Polri, dan Warga Karya Bakti di Masjid Baitul Huda

Jumat, 6 September 2024 - 12:06 WIB

Cegah Guantibmas Polsek Muara Satu intensifkan Patroli malam

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:45 WIB

Polres Lhokseumawe Kerahkan Ratusan Personel, Amankan Pendaftaran Pilkada di Kantor KIP

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

Berita Terbaru