Subulussalam, – SBN, News.com ~ Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh berkolaborasi dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) melakukan pengujian rendemen minyak sawit mentah (CPO) dan inti buah segar (TBS) di Aceh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dinas Perkebunan Aceh kepada PT Riset Perkebunan Nusantara dan PPKS (16/02/2025).
Pengujian rendemen sawit di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam melibatkan Peneliti Pemuliaan Tanaman PPKS, Fadilah Siteppu, SP; Ketua Apkasindo Aceh, Ir. Netap Ginting; DPD Apkasindo Kota Subulussalam, Rozi Akbar Siregar, SP; Sulisman, M. Sc serta tim dari PPKS Medan.
Rozi Akbar dari PPKS menjelaskan bahwa pengujian dilakukan pada TBS dari kebun kelapa sawit berusia 3-30 tahun, dengan target 266 sampel di Aceh. Hasil pengujian akan disosialisasikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan lembaga petani, termasuk Apkasindo Aceh, untuk menjadi acuan penetapan harga TBS bagi petani mandiri.
“Beberapa kabupaten/kota di Aceh menjadi lokasi pengambilan sampel, antara lain Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara,” jelas Rozi kepada awak media.
Apkasindo Aceh: Akurasi dan Representasi Data Uji Rendemen Sawit
Ir. Netap Ginting, Ketua DPW Apkasindo Aceh, menekankan pentingnya akurasi dan representasi data dalam uji rendemen sawit yang dilakukan bersama PPKS. Beberapa poin penting yang diperhatikan:
Sampel Representatif: Sampel TBS harus mewakili seluruh kebun, mencakup berbagai varietas dan tingkat kematangan.
Metode Ekstraksi Tepat: Metode ekstraksi yang digunakan harus standar dan akurat, misalnya metode Soxhlet.
Pengukuran Akurat: Penggunaan alat ukur terkalibrasi dan akurat untuk mengukur berat sampel, volume minyak, dan rendemen sangat penting.
Pencatatan Rinci: Semua data relevan, seperti jenis buah, varietas, tingkat kematangan, dan metode ekstraksi, harus dicatat secara detail.
Analisis Data Terpercaya: Analisis data yang komprehensif menghasilkan rendemen yang akurat dan dapat diandalkan.
Apkasindo Aceh juga mendorong kemitraan petani sawit mandiri dengan memperhatikan masa panen, pola perawatan, dan standar benih. Hal ini diharapkan dapat menyesuaikan harga TBS petani di Aceh dengan harga yang ditetapkan pemerintah Aceh.
“Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, hasil uji rendemen sawit akan bermanfaat untuk penentuan harga TBS petani bermitra, karena rendemen TBS salah satu faktor rumus perhitungan harga TBS.
Apkasindo Aceh mendorong petani Sawit Swadaya harus Bermitra dengan PMKS dalam penjualan TBS nya, sesuai dengan Amanah Permentan 01 Thn 2018 yang telah di Revisi dengan Permentan no 13 Thn 2024, bahwa Ketetapan harga TBS hanya berlaku bagi petani Plasma dan Petani Bermitra.
Sewaktu kami mendampingi Tim Uji Rendemen TBS Petani ke kebun hampir 90% petani panen TBS mentah dan masih bayak TBS jenis Dura, pantas lah PKS selama ini mengklem Rendemen petani hanya 15 %-18%, maka dari itu kami DPW APKASINDO ACEH Menyarankan Petani Memanen sesuai SOP perkebunan terdapat Brondol 2 di piringan sawit dan Menanam Bibit yang bersertifikat.(*)
(Red)