Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur

Sahbuddin Padank

Sabtu, 5 April 2025 - 00:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, SBN, News.com ~ Pemuda dan masyarakat Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menyampaikan keresahan mereka atas ketidakjelasan pengelolaan aset dan keuntungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menilai pengelolaan aset desa tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, sehingga muncul desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengungkap permasalahan ini.

Rahman Syafi’i, seorang tokoh pemuda Desa Suka Makmur, saat kami Konfirmasi Via WhatsApp menyatakan bahwa aset desa yang semula dikelola oleh BUMDes kini tidak jelas keberadaannya, sementara keuntungan yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi tanda tanya besar. “Masyarakat sangat resah karena aset desa yang dikelola BUMDes selama beberapa tahun terakhir tidak terlihat hasilnya. Pengurus tidak pernah memberikan laporan transparan, baik terkait keuntungan maupun kerugian,” tegas Rahman dalam wawancara pada Jum’at (04/04/2025).

Rahman mengatakan Masalah berita laporan ke camat sudah disampaikan disaat Musrenbangdes beberapa bulan yang lalu, namun hingga berita ini keluar belum juga terealisasi dari pihak terkait

Sehingga aset Desa tersebut Diduga Hilang Tanpa Kejelasan
Pada awal pembentukan BUMDes, aset yang dikelola cukup banyak, dengan potensi besar untuk memajukan perekonomian masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aset tersebut dilaporkan berkurang, dan sebagian bahkan diduga berada di rumah pribadi pihak tertentu. Rahman juga menyoroti proses serah terima aset yang tidak dilakukan dengan semestinya saat pergantian kepala desa.

“Dari kepala desa lama ke penjabat (Pj) kepala desa memang ada serah terima aset, tetapi dari Pj kepala desa ke kepala desa definitif saat ini tidak ada serah terima yang jelas. Ada pernyataan bahwa aset diserahkan, tetapi kenyataannya tidak ada bukti memadai,” jelasnya.

Dana Desa yang Dipertanyakan
Selain aset fisik, penggunaan dana desa sebesar Rp200 juta untuk kegiatan BUMDes juga menjadi sorotan. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan untuk usaha simpan pinjam, kolam tambak ikan, dan depot air dengan harapan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Sayangnya, hasil dari kegiatan tersebut hingga kini belum pernah dilaporkan.

“Kami menduga dana ini hanya dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi pengurus lama. Tidak pernah ada laporan tentang keuntungan maupun kerugian usaha mereka,” kata Rahman.

Absennya Pengurus Baru Memperparah Situasi
Kondisi saat ini semakin rumit dengan tidak adanya pengurus baru yang bersedia untuk mengelola BUMDes. Masyarakat enggan mengambil alih tanggung jawab karena ketidakpastian terhadap aset dan dana yang tidak jelas pertanggungjawabannya. “BUMDes Suka Makmur sekarang tanpa pengurus aktif. Warga takut untuk terlibat karena masalah aset dan dana yang belum terselesaikan,” tambah Rahman.

Desakan Penyelidikan Mendalam
Warga Desa Suka Makmur kini mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dan Polres Aceh Singkil untuk segera mengusut tuntas dugaan masalah pengelolaan aset dan dana BUMDes. Mereka berharap aset desa yang hilang dapat dikembalikan dan pengelolaan usaha bisa dimulai kembali dengan sistem yang lebih transparan dan profesional.

“Kami meminta APH untuk mengusut masalah ini sampai ke akar-akarnya. Semua aset desa yang hilang harus dikembalikan, dan pengelolaan BUMDes harus dimulai lagi dengan lebih baik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Rahman.

Harapan Masyarakat untuk Kebangkitan BUMDes
Permasalahan yang dialami BUMDes Suka Makmur menunjukkan pentingnya pengelolaan aset dan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kisah ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat hukum, guna memastikan bahwa BUMDes kembali berfungsi sebagai motor penggerak perekonomian lokal.

Penulis: Khalikul Sakda

Berita Terkait

Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni
Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H
Ketua DPRK Aceh Singkil Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1446 H: Momentum Harmoni dan Pembangunan Daerah
Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Aceh Singkil: Inilah Rute Lengkap dan Detailnya
Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran
Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil & Jajarannya Gelar Bukber untuk Pererat Kebersamaan di Meet Point
Penuh Keakraban: Buka Puasa Bersama Anak Yatim, PEMDES Lae Balno dan MUSPIKA Tingkatkan Silaturahmi
Ny. Habibatussania Safriadi Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Aceh Singkil Periode 2025-2030

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 00:55 WIB

Masyarakat Desak Aparat Ungkap Dugaan Masalah Pengelolaan Aset BUMDes Desa Suka Makmur

Jumat, 4 April 2025 - 16:05 WIB

Berjuang dengan Upah Minim, Keluarga Penjaga Kebun Sawit di Aceh Singkil Impikan Rumah Layak Huni

Rabu, 2 April 2025 - 20:43 WIB

Kepala Desa Takal Pasir Rabidin Limbong Eratkan Silaturahmi di Pantai Anak Laut Indah pada Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Minggu, 30 Maret 2025 - 06:28 WIB

Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Aceh Singkil: Inilah Rute Lengkap dan Detailnya

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:46 WIB

Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:43 WIB

Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil & Jajarannya Gelar Bukber untuk Pererat Kebersamaan di Meet Point

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:27 WIB

Penuh Keakraban: Buka Puasa Bersama Anak Yatim, PEMDES Lae Balno dan MUSPIKA Tingkatkan Silaturahmi

Senin, 24 Maret 2025 - 13:17 WIB

Ny. Habibatussania Safriadi Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Dekranasda, dan Bunda PAUD Aceh Singkil Periode 2025-2030

Berita Terbaru