Subulussalam, SBN, News.com ~ Sebuah pesan berantai mengenai razia gabungan kendaraan bermotor tengah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp (WAG), dalam pesan tersebut disebutkan bahwa pihak Pemda dan Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian akan menggelar razia pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang menyasar kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang telah menunggak pembayaran pajak selama lebih dari tiga tahun.
Tak hanya itu, pesan tersebut juga mengklaim bahwa kendaraan yang menunggak pajak akan langsung dikandangkan atau diamankan dan pemiliknya akan dikenakan biaya derek serta biaya parkir hingga sebesar Rp. 400 ribu per hari.
“Bahkan, waktu pelaksanaan razia juga turut dicantumkan secara rinci yakni:
Pukul 10.00–12.00 wib, 15.00–17.00 wib, 22.00–24.00 wib serta 03.00–05.00 wib.
Menanggapi informasi yang meresahkan masyarakat tersebut, Kapolres Subulussalam AKBP. Muhammad Yusuf, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU. Dani Syahputra, S.A.B, menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
“Maka bisa kami pastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar,”tegas Dani dikonfirmasi Selasa (15/4-2025).
Lebih lanjut Dani mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam, untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. apa lagi, ikut menyebarkannya tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Jika pun kami dari jajaran Polantas Polres Subulussalam akan melaksanakan operasi seperti Operasi Zebra mau pun Operasi Patuh, maka tentu akan didahului dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi ini kami lakukan melalui berbagai media, baik media cetak, media online mau pun media sosial resmi milik Satlantas Polres Subulussalam,”jelasnya Dani.
Maka dari itu IPTU. Dani juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi dari pihak kepolisian, khususnya melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram resmi Satlantas Polres Subulussalam, agar tidak mudah terpengaruh isu-isu tidak berdasar.
“Meski pun informasi yang beredar tersebut dipastikan tidak benar, Dani tetap mengingatkan seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama.
Kami mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Salah satu bentuk kepatuhan adalah dengan menggunakan helm, baik di siang hari mau pun malam hari. demi keselamatan dan keamanan selama berkendara,”tutup Dani.[]
Redaksi