Subulussalam | SBN, News.com ~ Polemik dugaan pencemaran limbah sawit dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) terhadap Sungai Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, terus bergulir dan memicu perhatian masyarakat luas. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bergerak cepat meminta transparansi, namun respons pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam justru memunculkan tanda tanya besar.
Dalam surat resmi Nomor 500.12.18.1/100/2025 yang dikirimkan kepada Ketua YARA, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam menyatakan bahwa hingga kini tidak ada uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit. Pernyataan ini didasarkan pada penjelasan Kepala DLHK yang menyebutkan tidak adanya urgensi untuk melakukan pengujian, meskipun masyarakat dan pemerhati lingkungan telah menyuarakan kekhawatiran serius terkait dampak pencemaran limbah sawit terhadap ekosistem serta kesehatan warga sekitar.
YARA, yang mengajukan permohonan informasi publik pada 11 April 2025 demi mendorong transparansi dan perlindungan lingkungan, telah menerima surat balasan dari PPID Kota Subulussalam. “Kemarin kami menerima surat balasan dari PPID Kota Subulussalam. Ternyata DLHK tidak melakukan uji laboratorium terhadap dugaan pencemaran limbah PMKS PT. MSB,” ungkap Edi Sahputra Bako, Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam.
Dalam surat jawaban resmi itu, DLHK Subulussalam menyatakan bahwa setelah melakukan kajian dan menyurati pihak-pihak terkait, mereka tidak menemukan indikasi kuat yang memerlukan pengujian lebih lanjut. Namun, pandangan ini menuai kritik dari masyarakat, termasuk warga Desa Namo Buaya yang mengharapkan tindakan lebih serius dari pemerintah. Mereka mempertanyakan, apakah benar tidak ada indikasi pencemaran, atau adakah faktor lain yang mungkin sengaja disembunyikan?
Industri minyak sawit, yang selama ini dikenal memiliki dampak besar terhadap lingkungan, memunculkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem Sungai Rikit. Warga sekitar berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa kualitas air sungai demi mencegah potensi bahaya lanjutan.
Sementara itu, YARA menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini demi memastikan keadilan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber kehidupan mereka. Transparansi dari pihak terkait menjadi elemen penting untuk menjawab keresahan publik yang terus meningkat.[]
Laporan : Khalikul Sakda Berutu.